Update Berita:
Tampilkan postingan dengan label Hilmi Aminudin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hilmi Aminudin. Tampilkan semua postingan

Hilmi : PKS Siap Di Dalam Atau Di Luar Pemerintah

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku tak khawatir bakal dikeluarkan dari barisan koalisi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Keputusan PKS menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi adalah merujuk pada penolakan masyarakat atas rencana pemerintah menaikkan harga BBM.

"Dari awal kita menolak. Ini kan maunya rakyat yang harus diikuti parpol," kata Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin kepada detikcom, Sabtu (31/3/2012).

Hilmi menegaskan meski berada di koalisi, namun partainya tetap memiliki independensi dalam memutuskan sesuatu utamanya menyangkut kebijakan pemerintah terkait masyarakat. "Enggak apa-apa dilaporin ke SBY, kita tidak keberatan. Lagi kenapa mesti dilaporin kan Pak SBY sudah melihat jelas sikap kami dari siaran televisi," imbuhnya.

Dia menambahkan, partainya siap bila harus berada di luar pemerintahan. Bagi PKS, urusan koalisi tidak urgen lantaran PKS memfokuskan kerja untuk rakyat. "Kita enggak khawatir mau ditendang dari koalisi. Kita di luar pemerintah bisa, di dalam juga bisa,
namanya ibadah yang penting bekerja," tandasnya.

Seperti diketahui dalam paripurna persetujuan revisi Undang-Undang APBN Perubahan tahun 2012, PKS menolak penambahan pasal 7 ayat 6 A yang menjadi dasar bagi pemerintah menaikan harga BBM dengan syarat harga minyak mentah dunia mencapai USD 200 per barel dalam kurun waktu enam bulan.

Sikap PKS sama dengan keputusan partai non koalisi yakni PDI Perjuangan, Gerindra dan Hanura yang juga menolak kenaikan harga BBM. Namun, PDIP dan Hanura memilih walk out saat dilakukan voting. Jumlah suara penolak kenaikan pun kalah telak dari pro kenaikan yang didukung 356 suara dari Demokrat, Golkar, PAN, PPP dan PKB.
__________
Sumber: Islamedia

Taujih bagi Kader Dakwah di Lembaga Legislatif


Oleh: KH. Hilmi Aminuddin, Lc.

Dakwah di Lingkaran Kekuasaan

Masuk dalam lingkaran kekuasaan adalah bagian penting dari misi dakwah. Allah SWT berfirman:

وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ مُصَدِّقُ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَلِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَى وَمَنْ حَوْلَهَا …. (الأنعام :٩٢)

Inilah Kitab (alquran) yang Kami turunkan; yang diberkahi; membenarkan kitab-kitab yang (diturunkan) sebelumnya dan agar kamu memberi peringatan kepada (penduduk) ummul Qura (Mekah) dan orang-orang yang di luar lingkungannya.

Dalam ayat ini disebutkan kalimat Walitundzira ummal qura: ‘agar kamu memberi peringatan kepada ummal qura’. Ummal Qura arti harfiahnya adalah ibukota atau penduduk ibukota. Wa man haulahaa dan sekitar ibukota. Di dalam kitab tafsir disebutkan bahwa ummal qura’ itu haitsu yaskunuu fiihaa al-qadaatul muttaba’uun, dimana tinggal disana para pemimpin yang diikuti. Ini artinya Ibukota adalah pusat kekuasaan, pusat perubahan, dan pusat pengambil keputusan.

Dakwah harus walitundzira ummal quraa’ agar dapat mempengaruhi pusat kekuasaan dan pusat perubahan, serta men-shibghah (mewarnai) pusat-pusat pengambil keputusan. Kenapa mesti demikian? Jawabannya adalah karena Islam menginginkan perubahan yang sistemik bukan perubahan yang parsial dan tambal sulam. Jika kita menjauhi atau bahkan membenci perjuangan dakwah menuju pusat kekuasaan, pusat perubahan dan pusat pengambil keputusan. Kita akan menjadi umat yang termarginalkan, tersisih, tidak berperan, dan tidak diperhitungkan. Umat hanya akan menjadi komoditi nonmigas di saat-saat pemilu dan pilkada, dan tidak menjadi umat yang menentukan perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam kondisi seperti ini perubahan sistemik tidak akan terjadi; betapapun rajinnya kita bekerja keras di tengah-tengah kaum fuqoro’ dan masaakin yang termarginalkan itu; betapapun kita kerja keras di tengah-tengah komunitas-komunitas yang tersisihkan. Gerak langkah perjuangan dakwah kita harus mencapai ummal qura’. Sehingga muara alur perjuangan di tengah-tengah rakyat dan di tengah-tengah pusat kekuasaan bertemu. Untuk menghasilkan perubahan dan pembaharuan yang sistemik, yang Insya Allah bermanfaat bagi semua.

Dalam ayat lain surat al-qashash ayat 59, disebutkan hal yang sama:

وَمَا كَانَ رَبُّكَ مُهْلِكَ الْقُرَى حَتَّى يَبْعَثَ فِي أُمِّهَا رَسُولا يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِنَا (القصص :٥٩)

Dan tidak sekali-kali Allah tuhanmu Rabb-Mu membinasakan suatu negeri sehingga di ibukotanya dibangkitkan seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami.

Pengiriman Rasul sudah diakhiri dengan Muhammad SAW, akhirul anbiyaa’ wal mursalin. Tapi misi kerasulan tetap berjalan diwarisi oleh umatnya. Dan mudah-mudahan kita semua diakui oleh Allah SWT sebagai waratsatul anbiyaa ‘ wal mursalin. Yang mengemban risalah Islamiyah. Bukan hanya di tengah-tengah masyarakat, tapi juga fii ummiha. Yatluu ‘alaihim aayaatinaa di pusat-pusat kekuasaan, pusat kekuatan, pusat perubahan dan pusat pengambil keputusan.

Kita –yatluu ‘alaihim aayaatinaa- membacakan ayat-ayat Allah; menyampaikan hidayah Allah, menyampaikan hidayah rasulullah. Sehingga Insya Allah bangsa dan Negara ini bisa berubah secara substantive, bisa berubah secara sistemik.

Kader Dakwah & Lembaga Legislatif

Kader dakwah harus masuk ke lembaga legislatif, walaupun ia tahu isinya macam-macam orang, macam-macam kepentingan, macam-macam ideologi, macam-macam kelakuan. Lembaga ini hendaknya dijadikan laboratorium pengembangan diri kader dakwah untuk menjadi rijalud daulah; menjadi negarawan dan negarawati.

Selain itu, di lembaga legislatif kader dakwah hendaknya mempunyai peran advokasi; membela kepentingan rakyat, kepentingan dakwah, dan kepentingan umat. Mereka harus menjadi payung politik bagi seluruh aktivitas keislaman yang dilakukan oleh jama’ah, partai, ormas, dan yayasan manapun. Jangan pilih-pilih ormas ini – ormas itu, madzhab ini- madzhab itu, kecuali yang disepakati oleh ahli sunnah wal jama’ah sebagai kelompok yang sesat.

Kader dakwah di lembaga legislatif juga memiliki peran sebagai penterjemah. Sebagaimana kita ketahui, aturan-aturan, produk-produk legislative, undang-undang dasar, perundang-undangan, dan perda-perda, biasanya menggunakan kalimat-kalimat umum. Maka disinilah kader dakwah berperan menerjemahkan kalimat-kalimat umum itu untuk kepentingan Islam dan muslimin! Terjemahkanlah untuk kepentingan umat! Terjemahkanlah untuk kepentingan dlu’afa! Para kader dakwah harus menjadi mutarjimun ijaabiyyun (penterjemah positif) dari undang-undang, perda, dan produk-produk legislasi.

Berikutnya, para kader dakwah harus berperan sebagai iron stock dari umat ini. Kita membutuhkan kader-kader negarawan-negarawati yang siap mengelola supra struktur dan infra struktur Negara. Kita butuh kader-kader perjuangan Islam ini di semua level penyelenggara Negara. Para kader dakwah harus menjadi yang paling terdepan.

Terakhir yang harus dicamkan para kader dakwah di lembaga legislatif adalah bahwa mereka memiliki peran investigative. Mata dan telinga mereka harus melihat dan mendengar lebih banyak tentang kehidupan berbangsa dan bernegara dibanding kader dakwah yang berada di luar. Gali inforamasi, kenali sikap, agenda-agenda, juga kemungkinan adanya konspirasi-konspirasi yang akan merusak kehidupan berbangsa dan bernegara; merusak Islam dan muslimin, merusak dakwah atau mengancam dakwah.

Soliditas Jama’ah

Ikhwan dan akhwat fillah, untuk sebuah soliditas jamaah, kita memerlukan suatu kondisi, yang sering disebut dengan istiqrar, ketenangan atau kestabilan. Sudah barang tentu kondisi ini pertama-tama dituntut dari setiap aktivis dari jamaah ini, dari setiap kader, dari ikhwan atau akhwat yang mempunyai komitmen dengan gerakan dakwah ini.

Istiqrar Nafsi

Pertama, setiap kader harus selalu memperhatikan istiqrarun nafsi, ketenangan dan stabilitas jiwanya. Jangan sampai akibat kesibukan yang demikian banyak, tantangan yang demikian berat, tuntutan akan pengorbanan yang melampaui batas-batas kemampuan membuat jiwa kita menjadi kacau, an-nufus al-murtabikah, yang kacau terguncang, yang akhirnya seperti yang sering disindir oleh Sayyid Quthub, sebagai an-nufus al-mahzumah, jiwa yang kalah lebih dulu sebelum terjun ke medan pertempuran. Oleh karena itu setiap kader, ikhwan dan akhwat harus memperhatikan, harus memberikan inayah yang cukup terhadap istiqrarun nafsi, ketenangan jiwanya.

Ketenangan jiwa hanya bisa diraih melalui upaya mengarahkan hati kita selalu berhubungan dengan Allah Taala, al-muta’alliqah billah. Hanya dengan itulah itmi’nanun nafsi, ketenangan jiwa bisa ditumbuhkan, bisa dipelihara dan bisa dikembangkan.

Ikhwan dan akhwat fillah, kita sebagai duat dan da’iyat ilallah harus menjadi orang yang paling sanggup memelihara hatinya dalam kondisi al-qulub al-muthmainnah. Dari sanalah akan tumbuh tsiqah, watsiqun billah, watsiqun binashrillah, yakin betul kepada Allah, yakin betul akan adanya kemenangan yang dianugerahkan oleh Allah. Tanpa itu dengan tantangan dan tugas berat ini kita akan gelisah. Oleh karena itu hati kita harus selalu dihubungkan dengan kekuatan Maha Besar, yaitu Allah Taala. Yang bukan saja menggerakkan alam semesta, tapi Dialah Pencipta alam semesta. Dialah yang mengarahkan ke mana bergeraknya alam semesta, tarmasuk fenomena dengan aneka ragam kelompok dan ideologinya, aneka ragam programnya, seluruhnya digerakkan oleh Allah dan akan mencapai target-target yang sudah dibatasi oleh iradatillah dan masyiatillah. Menghadapi akan hal ini tidak akan pernah bisa merasa gentar melihat kekuatan apa yang disebut partai besar, karena Allahlah Yang Maha Besar. Kita tidak pernah merasa minder melihat partai yang kaya raya, karena Allah yang Maha kaya dan Maha Mulia. Yakin, mungkin apa yang kita miliki sekarang sedikit, tapi yang dijanjikan Allah dalam rangka pertolongan-Nya adalah Maha Besar. Maa indakum yanfadu wa maa indallaahi baaqin, apa-apa yang disediakan oleh Allah untuk para mujahidin, para duat ilallah la yanfad, baaqin laa yanfad.

Qanaah inilah yang harus kita miliki. Tanpa qanaah kita akan ngeri melihat kekayaan yang dimiliki partai-partai besar yang demikian banyak seolah-olah di mata kita akan berlomba dengan kekuatan seperti itu. Tetapi kalau kita yakin bahwa yang memerintahkan kita berlomba adalah Allah Taala dalam rangka al-khairat, fastabiqul khairat, kita insya Allah tidak akan ragu untuk start dan berjalan dengan manhaj Allah dan mencapai finish, mardhatillah. Allahu Akbar! Allah Akbar!
Jiwa yang semacam itulah yang harus dimiliki oleh para duat sehingga apapun yang kita hadapi kalkulasinya bukan kalkulasi bumi, tapi kalkulasi samawi, di mana seluruh fenomena universal ini tidak ada yang terlepas dari tadbir rabbani. Sekali-kali hanya qulub muthmainnah sajalah yang akan betul-betul watsiqun billah wa watsiqun binashrillah.
Ikhwan dan akhwat fillah, alhamdulillah, selama ini jamaah selalu memahami kita, menjaga kita, memelihara kita, memberi inayah kepada kita agar hati kita terpelihara, jangan sampai menjadi nufus murtabikah, jangan menjadi jiwa yang guncang, jiwa yang kalut dalam menghadapi tantangan. Dan bahkan Allah Taala telah mengarahkan kepada kita bagaimana agar istiqrarun nafsi itu bisa dipelihara, maka kemudian Allah mewajibkan dan menyunahkan akan adanya sunnah berumah tangga dan berkeluarga. Karena berkeluarga adalah salah satu jenjang, salah satu sarana, salah satu wadah untuk memelihara nufus mustaqirrah.
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Q.S. Ar-Ruum: 21)

Istiqrar ‘Aili

Oleh karena itu istiqrarun nafsi itu harus dilanjutkan dengan upaya mewujudkan yang kedua, yaitu: istiqrarun ‘aili, ketenangan dan kestabilan keluarga para dai dan daiyat. Saya menyadari, sesadar-sadarnya bahwa keluarga duat dan daiyah tidak seperti keluarga kebanyakan manusia. Dari mulai munthalaqnya, pangkal bertolaknya mereka berumah tangga, dimana rumah tangga itu dibangun dengan mahabbah fillah. Apa lagi sama-sama dibangun melalui wihdatul aqidah, wihdatul fikrah dan wihdatul minhaj. Bahkan selalu seiring bergandengan tangan dalam perjalanan dakwah dengan segala pengorbanannya, maka ikatan mahabbah fillah yang didasari wihdatul aqidah, wihdatul fikrah dan wihdatul manhaj itu diikat pula oleh ikatan romantisme dakwah. Ikatan romantika dakwah yang mengikat rumah tangga kita. Allahu akbar walillahil hamd.

Oleh karena itu saya pesankan, setelah kita selalu memelihara istiqrarun nafsi, kita pun harus betul-betul memelihara istiqrar ‘aili kita, stabilitas dan ketenangan rumah tangga kita. Saya sering mengatakan bahwa rumah tangga dai adalah rumah tangga qa’idah da’wiyah, homebase bagi dakwah itu. Dan komandan markasnya adalah istri kita. Sudah barang tentu para junudullah membutuhkan ri’ayah dari komandan agar kegairahan berdakwahnya tetap bergelora, agar semangat dakwahnya tetap menggebu, agar daya juangnya tetap berkobar. Oleh karena itu mu’asyarah bil ma’ruf, mu’asyarah zaujiyah bil ma’ruf adalah merupakan sendi-sendi yang harus diperhatikan dalam memelihara istiqrar ‘aili, kestabilan keluarga dai.

Sekali lagi kepada ikhwan dan kepada akhwat, kepada keduanya, saya pesankan untuk betul-betul menjaga memelihara al-istiqrar al-‘aili, sebab jika ‘ailat du’at dan da’iyah ghairu mustaqirrah, tidak tenang, tidak stabil, sudah barang tentu cukup merepotkan jamaah, cukup menghambat gerak langkah jamaah ini. Karena dia merupakan labinatun min labinaatul jamaah, salah satu batu bata dari struktur jamaah ini. Setelah binaul fard adalah binaul usrah, apakah itu usrah harakiyah apakah usrah yang bersifat fithriyah, kauniyah dan nasabiyah seterusnya harus dipelihara. Tanpa itu kaki kita akan tersandung-sandung, jalan kita akan terseok-seok. Sekarang ini setelah istiqrarun nafsi, istiqrarun ‘aili itu harus benar-benar dipelihara bersama oleh seluruh komponen keluarga. Pelihara hubungan dengan istri, dengan suami, dengan anak dengan mertua dengan orang tua, dengan siapa pun yang terkait dengan keluarga kita, karena seluruhnya adalah merupakan ra’sul mal, modal utama bagi dakwah ini.

Istiqrar Ijtima’i

Ikhwan dan akhwat fillah, yang ketiga adalah istiqrar ijtima’i, stabilitas sosial kita dalam berkomunikasi dengan tetangga, dengan masyarakat lingkungan. Kita harus husnul jiran, baik jari dzil qurba, apakah tetangga yang memang kerabat atau jari dzil junub, atau tetangga yang jauh, apakah jauh lokasi rumahnya, mungkin terselang beberapa rumah, tapi masih bagian dari lingkungan kehidupan kita atau dekat tapi jauh dari nasabnya. Seluruhnya harus kita pelihara. Kalau kita bisa memelihara istiqrar ijtima’i, insya Allah lingkungan kita akan menjadi al-qaidah al-ijtima’iyah bagi dakwah kita. Apalagi lingkungan-lingkungan kita sekarang sesuai dengan perjalanan dakwah, sudah merupakan akumulatif dari kumpulan keluarga-keluarga ikhwan dan akhwat yang berhimpun di suatu daerah, suatu area atau bahkan sengaja membuat kampung atau komplek sendiri. Sudah barang tentu harus memperlihatkan keteladanannya dalam al-istiqrar al-ijtima’i, harus memancarkan qudwah, keteladanan mujtama’ mustaqir, masyarakat yang tenang dan tenteram. Karena masyarakat yang tenang dan tenteram sajalah yang akan memberikan kontribusinya, akan memberikan sumbangsihnya bagi lingkungan-lingkungan yang lebih luas, umat, bangsa dan negara.

Istiqrar Tanzhimi

Ikhwan dan akhwat fillah, dengan modal istiqrar nafsi, istiqrar ‘aili dan istiqrar ijtima’i itu, insya Allah secara struktural kita pun akan tenang, tanzhim kita akan tenang, tidak banyak PR, tidak banyak urusan internal, tidak mendengar sindiran sebagai jamaah qadhaya, karena yang selalu dibahas qadhaya dan qadhaya. Dan ini tadzkirah, saya kira fenomenanya sedikit, tapi bagi jamaah dakwah cukup mengusik, mengusik hati, mengusik pikiran. Potensi qiyadah dan qa’idah dan junud terkuras oleh hal-hal yang begitu. Oleh karena itu dengan modal istiqrar nafsi, istiqrar ‘aili dan istiqrar ijtima’i, insya Allah akan mencapai yang keempat: yaitu istiqrar tanzhimi. Tanzhim kita insya Allah akan menjadi tanzhim mustaqir, menjadi struktur yang stabil, yang tenang, tidak direpotkan oleh isu, oleh gosip, oleh kasak kusuk, oleh friksi-friksi yang na’udzubillah jika dibiarkan akan menjadi fraksi-fraksi.

Istiqrar Da’wi

Ikhwan dan akhwat fillah, jika istiqrar tanzhimi tadi bisa terwujud, maka insya Allah terjadilah istiqrar da’wi, dakwah kita stabil, jalan terus. Guncangan apapun tidak akan membuat kita terguling, jebakan apapun tidak akan membuat kita terperosok, situasi apapun tidak membuat kita terkecoh.

Sumber : http://al-intima.com/taujih-ust-hilmi-aminuddin/soliditas-jamaah

7 Arahan Ustadz Hilmi Aminuddin

Situasi yang kita hadapi sekarang adalah mata rantai dari ujian-ujian dakwah sebelumnya. Adalah sunatullah bahwa akan ada terus rekayasa untuk mengkerdilkan dakwah. Namun yang penting adalah bagaimana kemampuan kita untuk membuktikan dengan kerja nyata.
Kita sebagai dai dan daiyah diperintahkan oleh Allah SWT jika menghadapi sesuatu yang sulit, yang menghimpit, cepat kembali kepada Allah (fafirruu ilallah..). Kemudian selesaikan dengan mentadabburi konsep Allah. “Afala yatadabbarunal Qur’an am ‘ala quluubin aqfaluha.”
Dari tadabur ayat-ayat Allah ini, maka dalam menghadapi berbagai masalah, ancaman dan makar, maka kita harus memiliki bekalan-bekalan yakni:

(1) Atsbatu mauqifan (menjadi orang yang paling teguh pendirian/paling kokoh sikapnya)
  • At-Tsabat (keteguhan) adalah tsamratus shabr (buah dari kesabaran).
  • Famaa wahanuu lima ashobahum fii sabiilillahi waaa dhoufu wamastakanuu…
  • “…mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah. Allah menyukai orang-orang yang sabar…” (3:146)
  • Keteguhan itu membuat kita tenang, rasional, obyektif dan mendatangkan kepercayaan Allah untuk memberikan kemenangan kepada kita.
  • Keteguhan sikap kadang-kadang menimbulkan kekerasan oleh karenanya perlu diimbangi dengan yang kedua.
(2) Arhabu shadran (paling berlapang dada)
  • Bukan paling banyak mengelus dada.
  • Silakan bicara tetapi silakan buktikan.
  • Jika tidak ada lapang dada akan timbul kekakuan.
(3) A’maqu fikran (pemikiran yang mendalam)
  • Mendalami apa yang terjadi.
  • Jangan terlarut pada fenomena, tetapi lihatlah ada apa di balik fenomena tsb.
  • Ketika kita merespon pun akan objektif.
  • Respon-respon kita objektif, terukur, mutawazin (seimbang).
  • Pemikiran yang mendalam kadang-kadang membuat kita terjebak pada hal yang sektoral, maka harus segera diimbangi pula dengan yang bekal keempat:
(4) Ausa’u nazharan (pandangan yang luas)
  • Temuan sektoral perlu dicari.
(5) Ansyathu amalan (paling giat dalam bekerja)
  • Sambil merespon sesuai dengan kebutuhan tetap kita harus giat bekerja.
  • Orang-orang tertentu saja yang menangani, selebihnya harus terus bergerak dalam kerangka amal jamai. Energi kita harus prioritas untuk membangun negeri.
  • Bekerja untuk Indonesia di segala sektor, struktur sampai tingkat desa, dan kader-kader yang mendapat amanah di pemerintahan. Fokuskan semua bekerja.
(6) Ashlabu tanzhiman (paling kokoh strukturnya)
  • Kita jamaah manusia, ada kekurangan, ada kesalahan. Kita harus rajin membersihkannya. Seorang muslim ibarat orang yang tinggal di pinggir sungai dan mandi lima kali sehari. Jika sudah begitu, pertanyaannya: “Masih adakah daki-daki kita?”
  • Allah berfirman “wa qul jaal haq wa zahaqal bathil”. Secara fitrah jika al Haq muncul, maka kebatilan akan lenyap, oleh karena itu teruslah hadirkan al Haq dan mobilisir potensi kebaikan. Jika kita lengah mendzohirkan al-haq maka kebatilan yang tadinya marjinal akan tampil dan al-haq terbengkalai.
  • Hidup berjamaah adalah untuk memobilisir potensi-potensi kebaikan.
(7) Aktsaru naf’an (paling banyak manfaatnya)
  • Khoirunnas anfa’uhum linnas.
  • Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.
  • Buktikan bahwa jamaah ini banyak manfaatnya sehingga berhak mendatangkan pertolongan Allah dan pertolongan kaum Mukminin.
Jika tujuh hal itu dilakukan untuk menghadapi tantangan dan rekayasa, insya Allah dakwah ini akan semakin kokoh dan semakin diterima untuk menghadirkan kebajikan-kebajikan yang diharapkan oleh seluruh bangsa.

*Disampaikan dalam Acara DPW PKS Jabar di Lembang, 19 Maret 2011
 
© Copyright PKS Kabupaten Madiun 2012 | Designed by Abuarsyad.