Melalui akun twitternya, Menkominfo Tiffatul Sembiring memberikan arahan soal penggunaan jejarang sosial.
- Perlu diluruskan: sampai saat ini, belum ada kebijakan sensor twitter di Indonesia. Meskipun di beberapa negara melakuan sensor twitter.
- Di awal seminar internet sehat dan aman dg Asia Internet Coalition, di pullman tadi pagi, sy himbau agar pakai internet utk hal2 positif
- Hal2 positif Seperti informasi, komunikasi, edukasi, bisnis, riset, persahabatan, pergaulan, ucapan selamat dll.
- Hindari hal2 negatif spt. Bulying, penipuan, melecehkan, pornografi, mengancam, perjudian, menjebol akun org lain dll
- Saya yakin filter di hati dan pikiran lebih efektif mencegah penyebaran pornografi dan konten negatif lainnya daripada blokir internet.
- Pemerintah cq. Kemenkominfo melakukan kampanye, sosialisasi, edukasi, filter konten negatif sesuai UU. Penegakan hukum bagi pelanggar UU
- UU ITE 11/2008 ancam 7 th penjara bg pelanggar hukum di internet: penyebaran ponografi, perjudian, mengancam, penginaan SARA, penipuan.
- Tidak ada yang salah dari pemantauan twitter, ini sumber terbuka. Sama dengan mengamati berita2 apa saja yang dimuat di surat kabar, tv
Sumber: Islamedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar