Update Berita:

Dengan Gerakan Pengarusutamaan Keluarga, Tingkatkan Kualitas Bangsa

Angka perceraian di kabupaten Madiun mengalami peningkatan. Selama kurun waktu Januari hingga Desember 2011 Pengadilan Agama Kabupaten Madiun telah memutus kasus perceraian sebanyak 1113 kasus. Terjadi peningkatan 0,6 persen dibandingkan tahun 2010. Penyebab kasus perceraian yang terjadi antara lain karena ketidakharmonisan dalam rumah tangga, faktor ekonomi, adanya pihak ketiga juga karena terlalu lama ditinggal suami atau istri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Jumlah perceraian di Indonesia secara keseluruhan juga mengalami peningkatan. Data-data dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyatakan bahwa 5 tahun terakhir peningkatan perkara perceraian yang masuk adalah 81 persen.

Fenomena disintegrasi keluarga akan berbanding lurus dengan degradasi kualitas sosial bangsa. Salah satu teori dalam ilmu sosiologi tentang pentingnya institusi keluarga dalam menentukan maju atau tidaknya sebuah bangsa, yaitu “Family is The Fundamental Unit of Society” (keluarga adalah unit yang penting sekali dalam masyarakat). Artinya kalau institusi keluarga sebagai fondasi lemah maka bangunan masyarakat juga akan lemah. Menurut teori tersebut, masalah-masalah yang terdapat dalam masyarakat seperti kemiskinan, kekerasan dan berbagai macam masalah kebobrokan sosial adalah cerminan dari ketidakkokohan institusi keluarga.

Berbicara tentang keluarga, sungguh sejatinya kita sedang melayari samudera jatidiri manusiawi. Keluarga adalah institusi Robbani, institusi yang ada berdasarkan kehendak dan tuntunan Ilahi. Sebuah organisasi paling tua dan alami. Sebuah tatanan paling awal dari jejak-jejak manusia di bumi. Namun saat ini kehidupan masyarakat modern yang menawarkan gaya hidup hedonisme dan permissivisme menjadikan perkawinan yang selama ini sarat dengan nilai-nilai luhur dan sakral hanyalah hubungan secara hukum antar individu tanpa ada kaitannya dengan norma-norma agama dan kemanusiaan. Akibatnya maraknya perceraian dan gonta-ganti pasangan dianggap lumrah. Dan yang merasakan dampaknya adalah anak-anak yang seharusnya mendapatkan pengayoman. Sehingga kasus-kasus yang menimpa anak-anak semakin meningkat dari hari ke hari. Mulai dari kekerasan di kalangan remaja, penyalahgunaan alkohol dan narkoba, tindak kriminalitas serta pornografi dan sex bebas.

Masyarakat Internasional sesungguhnya sudah sejak lama memberikan pengakuan penuh terhadap signifikasi keluarga. Dalam sebuah kesepakatan internasional yang paling mendasar ialah Universal Declaration of Human Right yang salah satu resolusinya menyebutkan keluarga adalah satuan alamiah dan penting dari sebuah masyarakat dan diwajibkan untuk dilindungi oleh masyarakat dan negara. Demikian juga dalam Konferensi Internasional Doha untuk Keluarga yang salah satu tujuannya adalah memperkuat kapasitas lembaga-lembaga nasional untuk merumuskan, malaksanakan dan memantau kebijakan sehubungan dengan keluarga.

Karena pentingnya mewujudkan ketahanan keluarga menuju keluarga berkualitas, maka Partai Keadilan Sejahtera mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu dalam Gerakan Pengarusutamaan Keluarga, ialah sebuah gerakan yang sistematis dan terpadu-lintas sektoral dan lintas teritorial-untuk menjadikan keluarga sebagai basis transformasi sosial bangsa dan dasar pengambilan kebijakan.

Hasil yang diharapkan dalam Gerakan Pengarusutamaan Keluarga adalah lahirnya dan dilaksanakannya berbagai kebijakan publik berbasis keluarga. Yaitu kebijakan publik yang menjadikan keluarga sebagai pertimbangan utamanya, menilai apa manfaat yang diterima keluarga dari kebijakan tersebut, seraya mengupayakan minimalisasi dampak kebijakan terhadap eksistensi keluarga.

Dengan strategi Pengarusutamaan Keluarga ini kita harapkan Indonesia memperoleh kembali keluhurannya sebagai bangsa yang dihormati di kawasan ini, sebab memiliki keunggulan daya saing serta memiliki standar moralitas yang tinggi, sehingga keamanan, ketertiban juga kenyamanan menjadi hal yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
___________________________
Oleh : Asrifah Nur Aisyah, Ssi, Apt

(Ketua Bidang Perempuan Partai Keadilan Sejahtera Kab. Madiun)
Share this Article on :

Tidak ada komentar:

 
© Copyright PKS Kabupaten Madiun 2012 | Designed by Abuarsyad.