Update Berita:
Tampilkan postingan dengan label Kolom. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kolom. Tampilkan semua postingan

Fiqh Aulawiyat dan Fiqh Muwazanat

Oleh : Cahyadi Takariawan

Seseorang sahabat bertanya melalui SMS kepada saya, bagaimanakah prinsip-prinsip menetapkan prioritas kegiatan ? Pertanyaan kecil ini mengingatkan saya kepada “kajian lama” tentang Fikih Prioritas dan Fikih Pertimbangan. Maka saya menemukan pula “buku lama” dan “catatan lama”, rasanya tetap aktual untuk dihadirkan dalam zaman kekinian.

Fiqh Aulawiyat (Fikih Prioritas), menurut Dr. Yusuf Qardhawi, adalah fikih “meletakkan segala sesuatu pada peringkatnya dengan adil, dari segi hukum nilai dan pelaksanaannya”. Sehingga sesuatu yang tidak penting tidak didahulukan atas sesuatu yang penting. Sesuatu yang penting tidak didahulukan atas sesuatu yang lebih penting. Sesuatu yang tidak kuat (marjuh) tidak didahulukan atas sesuatu yang kuat (rajih). Sesuatu yang biasa-biasa saja tidak didahulukan atas sesuatu yang utama atau paling utama.

Allah Ta’ala telah berfirman :

“Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu, dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu” (Ar Rahman: 7-9).

Sedangkan Fiqh Muwazanat (Fikih Pertimbangan) adalah fikih untuk memberikan pertimbangan untuk memilih: 
  1. Antara berbagai kemaslahatan dan manfaat dari berbagai kebaikan yang disyariatkan 
  2. Antara berbagai bentuk kerusakan, madharat dan kejahatan yang dilarang agama 
  3. Antara maslahat dan kerusakan, antara kebaikan dan kejelekan, apabila keduanya bertemu.

Pada akhirnya Fikih Pertimbangan memerlukan Fikih Prioritas, dan sebaliknya, karena keduanya memang berhubungan dengan erat.

PRINSIP-PRINSIP PENERAPAN FIKIH MUWAZANAT

Pertama, pertimbangan untuk memilih antara berbagai kemaslahatan

Kaidah yang digunakan untuk memilih antara berbagai kemaslahatan, adalah sebagai berikut:
  1. Mendahulukan kepentingan yang sudah pasti atas kepentingan yang baru diduga adanya, atau baru diragukan.
  2. Mendahulukan kepentingan yang besar atas kepentingan yang kecil.
  3. Mendahulukan kepentingan jama’ah atas kepentingan pribadi.
  4. Mendahulukan kepentingan yang banyak atas kepentingan yang sedikit.
  5. Mendahulukan kepentingan yang berkesinambungan atas kepentingan sementara dan insidental.
  6. Mendahulukan kepentingan inti dan fundamental atas kepentingan yang bersifat formalitas dan tidak penting.
  7. Mendahulukan kepentingan masa depan yang kuat atas kepentingan kekinian yang lemah.

Kedua, pertimbangan untuk memilih antara berbagai kemudharatan

Kaidah yang digunakan untuk menentukan pilihan antara berbagai kemudharatan adalah sebagai berikut:
  1. Tidak ada bahaya dan tidak boleh membahayakan.
  2. Suatu bahaya sedapat mungkin harus disingkirkan.
  3. Suatu bahaya tidak boleh disingkirkan dengan bahaya yang sepadan atau lebih besar.
  4. Memilih bahaya atau keburukan yang lebih ringan dibandingkan bahaya atau keburukan lainnya.
  5. Memilih menanggung bahaya yang lebih rendah untuk menolak bahaya yang lebih tinggi.
  6. Memilih menanggung bahaya yang khusus untuk menolak bahaya yang lebih luas dan umum.

Ketiga, pertimbangan untuk memilih antara kemaslahatan dan kemudharatan apabila keduanya bertemu

Kaidah-kaidah penting untuk memilih antara kebaikan dan keburukan apabila keduanya bertemu adalah sebagai berikut:
  1. Menolak kerusakan didahulukan atas mengambil kemanfaatan.
  2. Kerusakan kecil ditolerir untuk memperoleh kemaslahatan yang lebih besar.
  3. Kerusakan yang bersifat sementara ditolerir untuk kemaslahatan yang berkesinambungan.
  4. Kemaslahatan yang sudah pasti tidak boleh ditinggalkan karena adanya kerusakan yang baru diduga adanya.

BAGAIMANA MENGETAHUI KEMASLAHATAN DAN KEMUDHARATAN ?


Dr. Yusuf Qardhawi menjelaskan, “Kebaikan dan kerusakan di dunia serta di akhirat hanya dapat diketahui melalui syariat agama. Jika ada hal-hal yang belum diketahui, maka harus dicari dari dalil-dalil agama, yaitu Al Qur’an, As Sunnah, Ijma’, Qiyas yang benar dengan cara pengambilan dalil yang shahih”.

Masih menurut Dr. Qrdhawi, “Sedangkan kemaslahatan dunia dan hal-hal yang berkaitan dengannya dapat diketahui dengan kepentingan, pengalaman, kebiasaan, dan dugaan yang benar. Jika ada sesuatu yang masih belum diketahui maka harus dicari argumennya”.

PRINSIP-PRINSIP PENERAPAN FIKIH AULAWIYAT
  1. Memprioritaskan kualitas atas kuantitas
  2. Memprioritaskan ilmu atas amal
  3. Memprioritaskan amal yang luas kemanfaatannya atas amal yang kurang luas kemanfaatannya
  4. Memprioritaskan amal hati atas amal anggota badan
  5. Memprioritaskan hal yang ushul (pokok) atas furu’ (cabang)
  6. Memprioritaskan pengerjaan Fardhu atas Sunnah dan Nawafil
  7. Memprioritaskan Fardhu Ain atas Fardhu Kifayah
  8. Memprioritaskan meninggalkan yang haram atas yang makruh
  9. Memprioritaskan hak hamba atas hak Allah semata
  10. Memprioritaskan hak umat atas hak individu
  11. Memprioritaskan wala’ terhadap kepada umat atas wala’ kepada kabilah dan individu
  12. Memprioritaskan memperbaiki diri sebelum memperbaiki sistem
  13. Memprioritaskan pembinaan (tarbiyah) sebelum jihad

Rujukan: Dr. Yusuf Qardhawi, Fiqh Prioritas, Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah, Robbani Press, Jakarta, 1996.
______________________

Nasehat Syeikh Jum’ah Amin untuk Kader Dakwah

Berikut ini adalah nasehat Syeikh Jum’ah Amin untuk kader dakwah:
  1. Jangan terlalu fokus dengan sebab-sebab materi untuk mencapai kemenangan, tapi kurang fokus pada رَبُّ الْاَسْبَاب “Rabbul asbaab” (Allah yang menjadi Tuhan/Pemilik dari sebab-sebab).
  2. Jangan terlalu fokus dgn manajemen, idariyah, takhtith (perencanaan), tapi kurang fokus dalam hak-hak Allah. Takhtith dan manajemen baru efektif kalau dilakukan oleh tangan yg berwudhu, kening yg banyak sujud, jiwa yg khusyu’, hati yg tenang dan tunduk pd Allah. Tanpa itu, sehebat-hebatnya manajemen dan takhtith yg dilakukan takkan memberi kemenangan.
  3. Apa yg dianggap orang adalah nafilah (sunah), bagi antum bernilai faridhah (wajib). Dimana posisi antum dalam tilawah minimal 1 juz sehari? Dimana posisi antum dlm raka’at-raka’at saat malam? Dimana posisi antum dalam infak? Dimana posisi antum dlm raka’at dhuha?
  4. Lawan politik uang yg biasa dijadikan senjata lawan2 politik antum dengan akhlak, dengan ukhuwwah, dan dengan ubudiyah….bukan dengan uang juga.
  5. Senjata antum hanya dua: hubungan baik dgn Allah dan akhlak dgn manusia. Dengan itu, dua cinta berhimpun, cinta Allah dan cinta manusia. Ustadz al-Banna mengatakan: nahnu nuqaatil an naas bil hubb (Kita menaklukan manusia dengan cinta).

7 Arahan Ustadz Hilmi Aminuddin

Situasi yang kita hadapi sekarang adalah mata rantai dari ujian-ujian dakwah sebelumnya. Adalah sunatullah bahwa akan ada terus rekayasa untuk mengkerdilkan dakwah. Namun yang penting adalah bagaimana kemampuan kita untuk membuktikan dengan kerja nyata.
Kita sebagai dai dan daiyah diperintahkan oleh Allah SWT jika menghadapi sesuatu yang sulit, yang menghimpit, cepat kembali kepada Allah (fafirruu ilallah..). Kemudian selesaikan dengan mentadabburi konsep Allah. “Afala yatadabbarunal Qur’an am ‘ala quluubin aqfaluha.”
Dari tadabur ayat-ayat Allah ini, maka dalam menghadapi berbagai masalah, ancaman dan makar, maka kita harus memiliki bekalan-bekalan yakni:

(1) Atsbatu mauqifan (menjadi orang yang paling teguh pendirian/paling kokoh sikapnya)
  • At-Tsabat (keteguhan) adalah tsamratus shabr (buah dari kesabaran).
  • Famaa wahanuu lima ashobahum fii sabiilillahi waaa dhoufu wamastakanuu…
  • “…mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah. Allah menyukai orang-orang yang sabar…” (3:146)
  • Keteguhan itu membuat kita tenang, rasional, obyektif dan mendatangkan kepercayaan Allah untuk memberikan kemenangan kepada kita.
  • Keteguhan sikap kadang-kadang menimbulkan kekerasan oleh karenanya perlu diimbangi dengan yang kedua.
(2) Arhabu shadran (paling berlapang dada)
  • Bukan paling banyak mengelus dada.
  • Silakan bicara tetapi silakan buktikan.
  • Jika tidak ada lapang dada akan timbul kekakuan.
(3) A’maqu fikran (pemikiran yang mendalam)
  • Mendalami apa yang terjadi.
  • Jangan terlarut pada fenomena, tetapi lihatlah ada apa di balik fenomena tsb.
  • Ketika kita merespon pun akan objektif.
  • Respon-respon kita objektif, terukur, mutawazin (seimbang).
  • Pemikiran yang mendalam kadang-kadang membuat kita terjebak pada hal yang sektoral, maka harus segera diimbangi pula dengan yang bekal keempat:
(4) Ausa’u nazharan (pandangan yang luas)
  • Temuan sektoral perlu dicari.
(5) Ansyathu amalan (paling giat dalam bekerja)
  • Sambil merespon sesuai dengan kebutuhan tetap kita harus giat bekerja.
  • Orang-orang tertentu saja yang menangani, selebihnya harus terus bergerak dalam kerangka amal jamai. Energi kita harus prioritas untuk membangun negeri.
  • Bekerja untuk Indonesia di segala sektor, struktur sampai tingkat desa, dan kader-kader yang mendapat amanah di pemerintahan. Fokuskan semua bekerja.
(6) Ashlabu tanzhiman (paling kokoh strukturnya)
  • Kita jamaah manusia, ada kekurangan, ada kesalahan. Kita harus rajin membersihkannya. Seorang muslim ibarat orang yang tinggal di pinggir sungai dan mandi lima kali sehari. Jika sudah begitu, pertanyaannya: “Masih adakah daki-daki kita?”
  • Allah berfirman “wa qul jaal haq wa zahaqal bathil”. Secara fitrah jika al Haq muncul, maka kebatilan akan lenyap, oleh karena itu teruslah hadirkan al Haq dan mobilisir potensi kebaikan. Jika kita lengah mendzohirkan al-haq maka kebatilan yang tadinya marjinal akan tampil dan al-haq terbengkalai.
  • Hidup berjamaah adalah untuk memobilisir potensi-potensi kebaikan.
(7) Aktsaru naf’an (paling banyak manfaatnya)
  • Khoirunnas anfa’uhum linnas.
  • Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.
  • Buktikan bahwa jamaah ini banyak manfaatnya sehingga berhak mendatangkan pertolongan Allah dan pertolongan kaum Mukminin.
Jika tujuh hal itu dilakukan untuk menghadapi tantangan dan rekayasa, insya Allah dakwah ini akan semakin kokoh dan semakin diterima untuk menghadirkan kebajikan-kebajikan yang diharapkan oleh seluruh bangsa.

*Disampaikan dalam Acara DPW PKS Jabar di Lembang, 19 Maret 2011

Mengelola Ketidaksetujuan Terhadap Hasil Syuro

Oleh Anis Matta*

RASANYA PERBINCANGAN kita tentang syuro tidak akan lengkap tanpa membahas masalah yang satu ini. Apa yang harus kita lakukan seandainya tidak menyetujui hasil syuro? Bagaimana "mengelola" ketidaksetujuan itu?

Kenyataan seperti ini akan kita temukan dalam perjalanan dakwah dan pergerakan kita. Dan itu lumrah saja. Karena, merupakan implikasi dari fakta yang lebih besar, yaitu adanya perbedaan pendapat yang menjadi ciri kehidupan majemuk.

Kita semua hadir dan berpartisipasi dalam dakwah ini dengan latar belakang sosial dan keluarga yang berbeda, tingkat pengetahuan yang berbeda, tingkat kematangan tarbawi yang berbeda. Walaupun proses tarbawi berusaha menyamakan cara berpikir kita sebagai dai dengan meletakkan manhaj dakwah yang jelas, namun dinamika personal, organisasi, dan lingkungan strategis dakwah tetap saja akan menyisakan celah bagi semua kemungkinan perbedaan.

Di sinilah kita memperoleh "pengalaman keikhlasan" yang baru. Tunduk dan patuh pada sesuatu yang tidak kita setujui. Dan, taat dalam keadaan terpaksa bukanlah pekerjaan mudah. Itulah cobaan keikhlasan yang paling berat di sepanjang jalan dakwah dan dalam keseluruhan pengalaman spiritual kita sebagai dai. Banyak yang berguguran dari jalan dakwah, salah satunya karena mereka gagal mengelola ketidaksetujuannya terhadap hasil syuro.

Jadi, apa yang harus kita lakukan seandainya suatu saat kita menjalani "pengalaman keikhlasan" seperti itu? Pertama, marilah kita bertanya kembali kepada diri kita, apakah pendapat kita telah terbentuk melalui suatu "upaya ilmiah" seperti kajian perenungan, pengalaman lapangan yang mendalam sehingga kita punya landasan yang kuat untuk mempertahankannya? Kita harus membedakan secara ketat antara pendapat yang lahir dari proses ilmiah yang sistematis dengan pendapat yang sebenarnya merupakan sekedar "lintasan pikiran" yang muncul dalam benak kita selama rapat berlangsung.

Seadainya pendapat kita hanya sekedar lintasan pikiran, sebaiknya hindari untuk berpendapat atau hanya untuk sekedar berbicara dalam syuro. Itu kebiasaan yang buruk dalam syuro. Namun, ngotot atas dasar lintasan pikiran adalah kebiasaan yang jauh lebih buruk. Alangkah menyedihkannya menyaksikan para duat yang ngotot mempertahankan pendapatnya tanpa landasan ilmiah yang kokoh.

Tapi, seandainya pendapat kita terbangun melalui proses ilmiah yang intens dan sistematis, mari kita belajar tawadhu. Karena, kaidah yang diwariskan para ulama kepada kita mengatakan, "Pendapat kita memang benar, tapi mungkin salah. Dan pendapat mereka memang salah, tapi mungkin benar."

Kedua, marilah kita bertanya secara jujur kepada diri kita sendiri, apakah pendapat yang kita bela itu merupakan "kebenaran objektif" atau sebenarnya ada "obsesi jiwa" tertentu di dalam diri kita, yang kita sadari atau tidak kita sadari, mendorong kita untuk "ngotot"? Misalnya, ketika kita merasakan perbedaan pendapat sebagai suatu persaingan. Sehingga, ketika pendapat kita ditolak, kita merasakannya sebagai kekalahan. Jadi, yang kita bela adalah "obsesi jiwa" kita. Bukan kebenaran objektif, walaupun —karena faktor setan— kita mengatakannya demikian.

Bila yang kita bela memang obsesi jiwa, kita harus segera berhenti memenangkan gengsi dan hawa nafsu. Segera bertaubat kepada Allah swt. Sebab, itu adalah jebakan setan yang boleh jadi akan mengantar kita kepada pembangkangan dan kemaksiatan. Tapi, seandainya yang kita bela adalah kebenaran objektif dan yakin bahwa kita terbebas dari segala bentuk obsesi jiwa semacam itu, kita harus yakin, syuro pun membela hal yang sama. Sebab, berlaku sabda Rasulullah saw., "Umatku tidak akan pernah bersepakat atas suatu kesesatan." Dengan begitu kita menjadi lega dan tidak perlu ngotot mempertahankan pendapat pribadi kita.
Ketiga, seandainya kita tetap percaya bahwa pendapat kita lebih benar dan pendapat umum yang kemudian menjadi keputusan syuro lebih lemah atau bahkan pilihan yang salah, hendaklah kita percaya mempertahankan kesatuan dan keutuhan shaff jamaah dakwah jauh lebih utama dan lebih penting dari pada sekadar memenangkan sebuah pendapat yang boleh jadi memang lebih benar.

Karena, berkah dan pertolongan hanya turun kepada jamaah yang bersatu padu dan utuh. Kesatuan dan keutuhan shaff jamaah bahkan jauh lebih penting dari kemenangan yang kita raih dalam peperangan. Jadi, seandainya kita kalah perang tapi tetap bersatu, itu jauh lebih baik daripada kita menang tapi kemudian bercerai berai. Persaudaraan adalah karunia Allah yang tidak tertandingi setelah iman kepada-Nya.

Seadainya kemudian pilihan syuro itu memang terbukti salah, dengan kesatuan dan keutuhan shaff dakwah, Allah swt. dengan mudah akan mengurangi dampak negatif dari kesalahan itu. Baik dengan mengurangi tingkat resikonya atau menciptakan kesadaran kolektif yang baru yang mungkin tidak akan pernah tercapai tanpa pengalaman salah seperti itu. Bisa juga berupa mengubah jalan peristiwa kehidupan sehingga muncul situasi baru yang memungkinkan pilihan syuro itu ditinggalkan dengan cara yang logis, tepat waktu, dan tanpa resiko. Itulah hikmah Allah swt. sekaligus merupakan satu dari sekian banyak rahasia ilmu-Nya.

Dengan begitu, hati kita menjadi lapang menerima pilihan syuro karena hikmah tertentu yang mungkin hanya akan muncul setelah berlalunya waktu. Dan, alangkah tepatnya sang waktu mengajarkan kita panorama hikmah Ilahi di sepanjang pengalaman dakwah kita.

Keempat, sesungguhnya dalam ketidaksetujuan itu kita belajar tentang begitu banyak makna imaniyah: tentang makna keikhlasan yang tidak terbatas, tentang makna tajarrud dari semua hawa nafsu, tentang makna ukhuwwah dan persatuan, tentang makna tawadhu dan kerendahan hati, tentang cara menempatkan diri yang tepat dalam kehidupan berjamaah, tentang cara kita memandang diri kita dan orang lain secara tepat, tentang makna tradisi ilmiah yang kokoh dan kelapangan dada yang tidak terbatas, tentang makna keterbatasan ilmu kita di hadapan ilmu Allah swt yang tidak terbatas, tentang makna tsiqoh (kepercayaan) kepada jamaah.

Jangan pernah merasa lebih besar dari jamaah atau merasa lebih cerdas dari kebanyakan orang. Tapi, kita harus memperkokoh tradisi ilmiah kita. Memperkokoh tradisi pemikiran dan perenungan yang mendalam. Dan pada waktu yang sama, memperkuat daya tampung hati kita terhadap beban perbedaan, memperkokoh kelapangan dada kita, dan kerendahan hati terhadap begitu banyak ilmu dan rahasia serta hikmah Allah swt. yang mungkin belum tampak di depan kita atau tersembunyi di hari-hari yang akan datang.

Perbedaan adalah sumber kekayaan dalam kehidupan berjamaah. Mereka yang tidak bisa menikmati perbedaan itu dengan cara yang benar akan kehilangan banyak sumber kekayaan. Dalam ketidaksetujuan itu sebuah rahasia kepribadian akan tampak ke permukaan: apakah kita matang secara tarbawi atau tidak. ***

*diambil dari buku Anis Matta: 'Menikmati Demokrasi' (cetakan 1, Juli 2002)

nb: Ustadz Anis memang seorang yang briliant, visioner. Jauh lama sebelum 'hiruk pikuk' prahara jama'ah seperti yang sekarang ini, beliau sudah memberi guide bagi jama'ah ini agar tetap eksis, kokoh dalam menghadapi 'segala kemungkinan yang bakal terjadi'. [admin]
 
© Copyright PKS Kabupaten Madiun 2012 | Designed by Abuarsyad.